Menurut saya, Teori
Malthus ada hubungannya dengan peningkatan produksi. Karena Teori Malthus
menghubungkan antara Pertumbuhan Penduduk dengan Peningkatan produksi, dimana
Teori Malthus menyebutkan bahwa jika pertumbuhan penduduk bertambah lebih
cepat, maka produksi pertanian tidak
dapat meningkat searah dengan pertumbuhan penduduk. Teori Malthus menghendaki
produksi pangan harus lebih besar dibandingkan dengan jumlah dan pertumbuhan
penduduk.
Teori
Malthus (Thomas Robert Malthus)
Orang yang
pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus
yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Analisis dampak pertumbuhan penduduk
terhadap perekonomian khususnya terhadap ancaman kekurangan pangan mendapat
perhatian lebih luas ketika Malthus mengemukakan teorinya tentang dampak
pertumbuhan penduduk terhadap kecukupan bahan pangan. Dalam tulisannnya yang
berjudul Essay on the Principle of
Population. Malthus mendebat ramalan Godwin tentang suatu masa depan dunia
yang sempurna dengan kebutuhan semua orang terpenuhi. Menurut Malthus, hal itu
tidak mungkin tercapai karena penduduk cenderung bertambah lebih cepat daripada
bahan pangan. Malthus merasa terdapat konflik antara dua kebutuhan pokok
manusia, yaitu kebutuhan akan “makanan” dan nafsu antar jenis kelamin (hubungan
sex)”. Apabila bahan makanan meningkat, maka tanpa dikendalikan, penduduk akan
bertambah hingga batas maksimal persediaan bahan makanan. Malthus berpendapat
sementara penduduk bertambah searah deret ukur (1,2,4,8,16,...) dalam prakteknya
produksi pertanian tidak dapat meningkat lebih cepat dari pada deret hitung
(1,2,3,4,5...).
Deret hitung
Malthus banyak dikritik, tetapi menurut Parson (1977) Malthus hanya mencoba
menunjukkan bahwa penduduk dapat bertambah lebih cepat daripada bahan makanan,
dan suatu waktu pertumbuhan penduduk akan terhambat oleh produksi makanan yang
tidak mencukupi. Tulisan-tulisan Malthus memang kontroversial namun cukup
berpengaruh terhadap kebijakan sosial. Malthus mengkritik “Poor Law” (peraturan
untuk membantu orang miskin) di Inggris pada abad 18, karena peraturan itu
memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga besar. Ia berpendapat bahwa manusia
pada dasarnya malas dan hanya akan bekerja kalau ia perlu menyokong
keluarganya. Peraturan untuk bantuan kepada orang miskin yang baru dan lebih
ketat dikeluarkan pada tahun 1834 menujukkan pengaruh teori Malthus, dan orang
miskin “dihukum karena kemiskinannya sendiri”.
Tulisan-tulisannya menentang pandangan kaum
Merkantilis yang menyatakan bahwa manusia menentukan sumber-sumber alam. Teori
Mathus sebagaimana digambarkan diatas secara jelas menggambarkan analisis
dampak ekonomi (dalam kasus Malthus tersedianya bahan makanan) dari dinamika
penduduk. Analisisnya yang lebih menekankan pada masalah-masalah kependudukan
dalam kaitannya dengan keterbatasan sumberdaya alam.
Karakteristik Produk Pertanian:
1.
Produk pertanian gampang rusak, oleh
sebab itu produk pertanian harus secepatnya dikonsumsi atau diolah serta
membutuhkan pengawetan.
2.
Dalam melakukan aktivitas penjualan
maupun pembelian produk pertanian, penjual dan pembeli dihadapkan pada
berbagai tingkat ”grade” barang, tetapi
secara umum produk pertanian dapat dikatakan homogen.
3.
Produk pertanian banyak memakan
tempat dikaitkan dengan nilainya dibandingkan produk-produk non-pertanian, sehingga
berpengaruh terhadap fasilitas-fasilitas pemasaran yang harus disediakan oleh
lembaga-lembaga pemasaran. Apabila sewa ruangan atau pengepakan produk
pertanian lebih mahal dapat memungkinkan lembaga pemasaran dapat berpindah
usaha pada komoditi lainnya.
4.
Menempati ruang yang besar tapi
nilainya rendah, maka akan membutuhkan :
a.
Perawatan dan penyimpanan yg baik
b.
Pengangkutan harus cepat
c. Pengepakan yang benar
No comments:
Post a Comment