Powered By Blogger

Saturday, April 18, 2020

Hukum Malthus! Adakah Hubungan Teori Malthus dengan Peningkatan Produksi?



Menurut saya, Teori Malthus ada hubungannya dengan peningkatan produksi. Karena Teori Malthus menghubungkan antara Pertumbuhan Penduduk dengan Peningkatan produksi, dimana Teori Malthus menyebutkan bahwa jika pertumbuhan penduduk bertambah lebih cepat, maka  produksi pertanian tidak dapat meningkat searah dengan pertumbuhan penduduk. Teori Malthus menghendaki produksi pangan harus lebih besar dibandingkan dengan jumlah dan pertumbuhan penduduk.
Teori Malthus (Thomas Robert Malthus)
Orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Analisis dampak pertumbuhan penduduk terhadap perekonomian khususnya terhadap ancaman kekurangan pangan mendapat perhatian lebih luas ketika Malthus mengemukakan teorinya tentang dampak pertumbuhan penduduk terhadap kecukupan bahan pangan. Dalam tulisannnya yang berjudul Essay on the Principle of Population. Malthus mendebat ramalan Godwin tentang suatu masa depan dunia yang sempurna dengan kebutuhan semua orang terpenuhi. Menurut Malthus, hal itu tidak mungkin tercapai karena penduduk cenderung bertambah lebih cepat daripada bahan pangan. Malthus merasa terdapat konflik antara dua kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan “makanan” dan nafsu antar jenis kelamin (hubungan sex)”. Apabila bahan makanan meningkat, maka tanpa dikendalikan, penduduk akan
bertambah hingga batas maksimal persediaan bahan makanan. Malthus berpendapat sementara penduduk bertambah searah deret ukur (1,2,4,8,16,...) dalam prakteknya produksi pertanian tidak dapat meningkat lebih cepat dari pada deret hitung (1,2,3,4,5...).
Deret hitung Malthus banyak dikritik, tetapi menurut Parson (1977) Malthus hanya mencoba menunjukkan bahwa penduduk dapat bertambah lebih cepat daripada bahan makanan, dan suatu waktu pertumbuhan penduduk akan terhambat oleh produksi makanan yang tidak mencukupi. Tulisan-tulisan Malthus memang kontroversial namun cukup berpengaruh terhadap kebijakan sosial. Malthus mengkritik “Poor Law” (peraturan untuk membantu orang miskin) di Inggris pada abad 18, karena peraturan itu memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga besar. Ia berpendapat bahwa manusia pada dasarnya malas dan hanya akan bekerja kalau ia perlu menyokong keluarganya. Peraturan untuk bantuan kepada orang miskin yang baru dan lebih ketat dikeluarkan pada tahun 1834 menujukkan pengaruh teori Malthus, dan orang miskin “dihukum karena kemiskinannya sendiri”. 
Tulisan-tulisannya menentang pandangan kaum Merkantilis yang menyatakan bahwa manusia menentukan sumber-sumber alam. Teori Mathus sebagaimana digambarkan diatas secara jelas menggambarkan analisis dampak ekonomi (dalam kasus Malthus tersedianya bahan makanan) dari dinamika penduduk. Analisisnya yang lebih menekankan pada masalah-masalah kependudukan dalam kaitannya dengan keterbatasan sumberdaya alam.


Karakteristik Produk Pertanian:
1.    Produk pertanian gampang rusak, oleh sebab itu produk pertanian harus secepatnya dikonsumsi atau diolah serta membutuhkan pengawetan.   
2.    Dalam melakukan aktivitas penjualan maupun pembelian produk pertanian, penjual dan pembeli dihadapkan pada berbagai  tingkat ”grade” barang, tetapi secara umum produk pertanian dapat dikatakan homogen.  
3.    Produk pertanian banyak memakan tempat dikaitkan dengan nilainya dibandingkan produk-produk non-pertanian, sehingga berpengaruh terhadap fasilitas-fasilitas pemasaran yang harus disediakan oleh lembaga-lembaga pemasaran. Apabila sewa ruangan atau pengepakan produk pertanian lebih mahal dapat memungkinkan lembaga pemasaran dapat berpindah usaha pada komoditi lainnya. 
4.    Menempati ruang yang besar tapi nilainya rendah, maka akan membutuhkan :
a.    Perawatan dan penyimpanan yg baik
b.    Pengangkutan harus cepat 
c.  Pengepakan yang benar  

No comments:

Post a Comment