1.
TEORI
VON
THUNEN (SEWA TANAH)
Johann Heinrich von Thunen (1826) menguraikan teori
sewa lahan diferensial dalam bukunya yang berjudul Der Isolelerte Staat, in Bezlehung auf Landwirtschaft und
Nationalokonomie (Berlin : Schumacher-Zarchin, 1975). Inti pembahasan von
thunen adalah mengenai lokasi dan spesialisasi pertanian. Berdasarkan
asumsi-asumsi yang digunakan yaitu:
a.
Wilayah model yang
terisolasikan (isolated state) adalah bebas dari pengaruh pasar kota-kota lain,
b.
Wilayah model membentuk
tipe pemukiman perkampungan dimana kebanyakan keluarga petani hidup pada
tempat-tempat yang terpusat dan bukan tersebar di seluruh wilayah,
c.
Wilayah model memiliki
iklim, tanah, topografi yang seragam atau uniform (produktivitas tanah secara
sfesifik sama),
d.
Wilayah model memiliki
fasilitas transportasi tradisional yang relatif seragam,
e.
Faktor-faktor alamiah
yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah konstan, maka dapat dianalisis bahwa
sewa lahan merupakan hasil persaingan antara berbagai jenis penggunaan lahan.
Menurut von Thunen, produsen-produsen tersebar di
daerah luas, sedangkan pembeli-pembeli terkonsentrasi pada titik sentral. Titik
sentral pada umumnya merupakan