Istilah
sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi
atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19.
Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama
kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis,
istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan
oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud. Penggunaan
istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda
oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal
dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal
abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi
menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir
elite.
Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian
yang pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang dipercayai oleh
seluruh warga masyarakat. Pemerintah juga sebagai pihak yang menasionalisasikan
industri-industri besar seperti pertambangan, jalan-jalan dan jembatan, kereta
api serta cabang-cabang produksi lain yang menyangkut hajat hidup orang-orang
banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan
semua alat-alat
produksi, termasuk yang didalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara dan
menghilangkan milik swasta.
Eropa baru saja menyelesaikan ‘perang’ antara kapitalisme
dan rezim feodalisme. Sebelumnya, sejarah masyarakat eropa lebih didominasi
oleh kaum bangsawan dan feodal. Kelas masyarakat inilah yang telah lama
menancapkan kuku penjajahannya pada masyarakat bawah. Namun, setelah sekian
lama tertindas, akhirnya lahirlah kekuatan baru bernama kaum kapitalis yang
berusaha meruntuhkan otoritarianisme kaum feodal. Hal ini ditandai dengan
lahirnya Renaisance di eropa. Era ini menandai lepasnya masyarakat eropa dari
‘zaman kegelapan’ yang lebih didominasi oleh kaum feodal.
Era pencerahan dimulai dengan ditemukannya mesin cetak
oleh Johan Guttenberg pada abad ke-15 M. Hadirnya mesin cetak ini mampu merubah
kondisi sosial-budaya masyarakat eropa saat itu, terutama dalam produksi.
Dengan mesin cetak, produksi buku akhirnya bisa dilakukan secara massal,
setelah sebelumnya bersifat manual menggunakan tangan atau menulis di atas
batu. Pola manual ini jelas sangat melelahkan dan tidak efektif untuk
meningkatkan produksi tulisan.
Ditemukannya mesin cetak ini merupakan fenomena
revolusioner yang mampu mendobrak kebutuhan bahan produksi selama berabad-abad.
Mesin cetak adalah faktor utama terjadinya akselerasi peningkatan produksi buku
dan bacaan. Fenomena ini berimplikasi pada lahirnya era komunikasi. Dengan
banyaknya kuantitas buku yang dicetak, semua orang terpicu untuk saling tukar
ide dan pikiran.
Maraknya
diskusi dan pertukaran ide ini ternyata membawa akibat fatal terhadap rezim
bangsawan. Budaya kritis masyarakat semakin terasah, sehingga mampu membongkar
segala macam kebusukan dan kebobrokan kaum feodal, sekaligus meruntuhkan mitos
surgawi yang diwartakan para raja. Revolusi teknologi itulah yang akhirnya
menjadi titik tolak terjadinya perubahan-perubahan di masyarakat. Fakta yang
lebih jelas sebagai konsekuensi munculnya revolusi teknologi ini melahirkan apa
yang dinamakan dengan Engels Revolusi Industri, yaitu terjadinya perubahan
mendasar dari sistem pertanian ke sistem perindustrian. Ketika revolusi
industri terjadi, selanjutnya diikuti dengan lahirnya revolusi sosial, salah
satunya adalah Revolusi Perancis. Penindasan terhadap kaum buruh oleh kaum Borjuis
inilah yang mampu mendorong para pemikir untuk berupaya melahirkan sistem baru
yang mampu mengangkat keterpurukan kaum proletarian dari penindasan kaum
kapital. Salah satu tokoh yang peduli dengan nasib kaum buruh pada waktu itu
adalah Karl Marx yang menawarkan konsep sistem ekonomi sosialis.
Sistem masyarakat yang ada pada masa Karl Marx,
sebenarnya merupakan akibat dari kondisi ekonomi, dimana perubahan-perubahan
yang dialami sistem tersebut semata-mata bisa dikembalikan kepada satu sebab,
yaitu perjuangan kelas (class struggle) dalam rangka memperbaiki kondisi
kelas tersebut secara materi. Sejarah telah menceritakan kepada kita, bahwa
perjuangan ini ketika itu selalu berakhir dengan satu bentuk, yaitu menangnya
kelas yang lebih dominan jumlahnya dan lebih jelek kondisinya atas kelas
orang-orang kaya dan kelas yang jumlahnya lebih sedikit. Inilah yang kemudian
disebut dengan hukum Dialektika Sosial. Dimana, hukum ini masih bisa berlaku
untuk masa-masa mendatang, sebagaimana hukum ini sebelumnya pernah terjadi.
Ekonomi sosialis memiliki beberapa prinsip dasar.
Diantaranya adalah otoritas suatu negara untuk menguasai semua aset masyarakat.
Di sini regulasi seputar ekonomi serta kepemilikan harta dilakukan oleh
pemerintah. Prinsip lain adalah keseteraan ekonomi. Maksudnya, masyarakat tidak
bekerja untuk pribadi, mereka hanyalah pegawai pemerintah yang gajinya berasal
dari keringat mereka sendiri. Prinsip lainnya adalah tentang disiplin politik.
Di negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, parlemen sebagai lembaga yang
berhak membuat konstitusi dan regulasi dikuasai oleh kaum proletarian atau kaum
buruh. Mereka ditempatkan oleh partai-partai guna membuat regulasi yang
cenderung berpihak pada kaum buruh sebagai representasi kaum sosialis.
Dalam setiap
sistem yang ada baik itu sosial maupun politik memiliki sebuah prinsip yang
dipegang sebagai suatu acuan untuk tetap menjaga eksistensi dari sebuah sistem
tersebut. Begitupun sistem ekonomi sosialis yang memiliki beberapa prinsip
diantaranya sebagai berikut:
1.
Dalam
sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
Pemilikan Harta oleh Negara Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan
menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta
atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2.
Kesamaan
Ekonomi Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua
Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan
oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut
keperluan masing-masing.
3.
Disiplin
Politik Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah
peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi.
Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan
sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang
menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka
keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan
oleh Marx, Lenin dan Stalin.
Marx
membedakan fase sosialisme dengan komunisme penuh atau lengkap. Dalam fase
sosialisme, produktivitas masih rendah dan kebutuhan materi belum terpenuhi
secara cukup. Sementara itu dalam fase komunisme penuh produktivitas sudah
tinggi, sehingga semua kebutuhan materi sudah diproduksi secara cukup. Dengan
begitu, perekonomian dapat memenuhi kebutuhan semua anggota masyarakat secara
berkelimpahan.
Tentang
hakikat manusia sebagai produsen dalam fase sosialisme manusia belum cukup
menyesuaikan diri sehingga menjadikan kerja sebagai hakikat dan masih
mementingkan insentif materi untuk bekerja. Pada tahap komunisme, kerja sudah
menjadi hakikat. Semua pekerjaan dikerjakan dengan sukarela, kegembiraan dan
efesien tanpa mengharapkan insentif langsung seperti upah yang merupakan produk
sampingan dari kerja.
Sosialisme
merupakan tahap persiapan ke komunisme. Komunisme merupakan tahap akhir
perkembangan masyarakat (The Six Major Historical Stages): primitive communism
slaery feudalism, capitalism, sosialism dan full communism.
Daftar
Pustaka:
Joseph A. Schumpter. 2013. Capitalism, Socialism and Democracy. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Caporaso,A.James. 2008. Teori
Teori Ekonomi Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Deliarnov. 2005. Perkembangan
Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Grafindo
Grosmann, Gregory. 2001. Sistem-Sistem
Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment